Cara Nonton Film Tanpa Harus Mendownload Semua Part

Nonton film adalah hal yg paling mengasyikkan untuk mengisi waktu senggang. apalagi sambil nunggu downloadtan selesai. Apalagi ditambah koneksi internet gratis, weks tambah manteb tuh.xixixixi
Apalagi saat ini sering updatenya uploadtan film2 baru yang terkadang di indonesia belum diputer tapi di amrik sono uda launching film-film terbaru. jadi pingin ngiler buat ngedownload. Dan terkadang satu hal yg sangat mengecewakan, saat kita uda selesai download film yg terkadang jumlahnya 8 part atau lebih dan masing2 part berukuran kadang-kadang 100MB atau lebih. sehingga dibutuhkan waktu download yang lama. Setelah download selesai pas di puter ternyata gambar sangat mengecewakan. kadang juga film nya nipu alias gak cocok sama judulnya, wew sungguh sangat kecewa bukan main nukan?
Nah, disini saya ada sedikit tips untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan tersebut :
1. Download salah satu part aja dari banyak part film tersebut. lebih baik pilih yang paling kecil partnya.
2. setelah selesai. extract dengan cara klik kanan menggunakan extract with winrar

3. di menu winrar check "Keep broken file"

4. Tekan "OK" . nanti akan ada pesan error seperti dibawah ini .


5. Tutup saja semua pesan diatas. dan lihat apa yg akan terjadi?
6. buka folder tempat kamu meng extract filenya tadi.
Kamu telah mendapat sample file dari film yg akan kamu download tanpa harus mendownload semua part dari film tersebut.
selanjutnya kamu tinggal memutuskan untuk jadi mendownload semua part tersebut atau tidak, karena kamu telah melihat kuwalitas gambar film tersebut

SELAMAT MENCOBA.. :eheh:
:astig::astig::eheh::eheh::eheh::eheh::eheh:

6 comments:

Anonim mengatakan...

wooww..nice finder..thx for the tips..

51_80y mengatakan...

Maknyus Banget tips nya... Thanks yah Mas

anto on 14 Desember 2009 pukul 11.24 mengatakan...

paten trik, lama pake winrar, baru ketahuan ada kayak gininya. thank mas. matur nuwun.

Anonim mengatakan...

not working gan

Unknown on 15 Oktober 2012 pukul 20.22 mengatakan...

nek di split piye mas gan

Unknown on 9 Januari 2013 pukul 05.08 mengatakan...

di split itu di pecah2 filenya

Posting Komentar

dotphreaker Copyright © 2013 Designed by dotphreaker.blogspot.com Blogger Template